Lowongan CPNS Kementerian Koperasi dan UKM

Posted by Unknown Update Tuesday, September 24, 2013
Lowongan CPNS Kementerian Koperasi dan UKM
Kementerian Koperasi dan UKM adalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Kementerian ini merupakan salah satu kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah. Tugas Kementerian Koperasi dan UKM yaitu membantu tugas Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah.

Saat ini di Tahun Anggaran 2013 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

Persyaratan Umum 
  1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI)
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
  3. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
  4. Sehat Jasmani dan Rohani;
  5. Berkelakuan baik;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  7. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta;
  8. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
  9. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  10. Bersedia bekerja pada Unit Kerja di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah R.I;
  11. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi;
  12. Pelamar merupakan lulusan sarjana dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
  13. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada tanggal 01 Desember 2013 minimal berusia 18 tahun dan maksimal dari 28 tahun;
  14. Berijazah, lulus Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi di Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Keputusan dan penentuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2013, berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Silakan lihat info lebih lanjut : Lowongan CPNS Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2013