PDAM Demak didirikan pada tahun 1978 di bawah Perda No 1 Tahun 1978. Perusahaan ini menyediakan jasa agen air dengan area layanan yang tersebar di 8 kabupaten dari 14 kabupaten di Kabupaten Demak. PDAM Kab Demak saat ini telah memiliki 1 kantor pusat di Jl Sunan Kalijaga Demak 64, 3 kantor cabang (Bonang, Mranggen, dan Wedung), dan 3 kantor Unit (Karanganyar, Mijen, dan Wonosalam). Pada Desember 2012, PDAM Kab Demak memiliki total 36.225 pelanggan aktif.
Saat ini PDAM Kabupaten Demak memberi anda kesempatan, mencari kandidat terbaik, bertanggung jawab, energik dan mau mengembangkan karir serta berani mengambil tantangan untuk posisi dengan formasi sebagai berikut :
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pria / Wanita yang dibuktikan dengan kopi KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan KTP sementara (dipegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
- Usia 18 sampai 34 tahun per 30 September 2015.
- Tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI / POLRI / BUMN / BUMD.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian setempat.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah.
- Foto kopi Ijazah dan transkrip nilai.
- Lulusan PTN / PTS terakreditasi minimal B dengan IPK minimal 2,75.
- Fotokopi sertifikat pengalaman kerja (jika ada) .
- Dokumen persyaratan lainnya :
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas folio bergaris.
- Foto Warna 4x6, tidak memakai kaca mata (6 lembar).
- Copy KTP atau KTP SEMENTARA.