Pemkab Padangpariaman Tidak Membuka Penerimaan CPNS 2012

Posted by Unknown Update Wednesday, June 20, 2012
Setelah Pemkab Padangpariaman menyatakan tak terima CPNS tahun ini, Pemko Pariaman juga me­mas­tikan tak membuka CPNS ta­hun 2012 ini. Sebab jumlah PNS Pariaman saat ini sudah mencapai 50,58 persen. Se­­hingga tidak me­menuhi per­sya­ratan aturan Ke­menpan RI yang hanya mem­bo­leh­kan pene­ri­maan CPNS di suatu daerah, jika jum­lah­nya di bawah 50 per­sen.
Hal itu diungkapkan Kepala Ba­dan Kepegawaian Daerah (BKD) Pa­riaman Khaidir kepada Pa­­dang Eks­pres menyikapi ba­nyak­­nya per­ta­nyaan masyarakat terkait pene­ri­­maan CPNS tahun ini. Lebih lan­jut Khaidir men­je­las­kan jumlah PNS di ling­ku­ngan Pemko Paria­man hingga saat ini sudah men­ca­pai 3684 orang atau 50,58 persen.
Sesuai dengan ketentuan Ke­men­pan tentang moratorium yang hanya membolehkan pe­ngang­katan CPNS bagi satu dae­rah, jika jumlah PNSnya di bawah 50 persen.
”Untuk ta­hun ini tidak ada pe­nerimaan CPNS untuk Kota Pa­riaman. Du­lu memang sudah di­usulkan se­jum­lah formasi na­mun ditolak, ka­­rena tidak memenuhi per­­syaratan di atas, jumlah PNS Pa­riaman sudah lebih dari 50 per­sen,” ujarnya pada Padang Eks­pres di ruang kerjanya, ke­marin.
Selain itu, jika pemko ingin juga mengajukan, harus disertai dengan perincian analisis jabatan yang menjelaskan jumlah PNS di ma­sing-masing SKPD. Termasuk me­rinci beban kerja masing-ma­sing pegawai sesuai dengan ka­pasitas dan jabatannya.
Dengan analisis jabatan itu, ter­lihat apakah kebutuhan pega­wai di satu SKPD cukup, berlebih atau malah kekurangan. Namun analisis jabatan (anjab) itu saat ini masih dalam pengerjaan. Ada 50 SKPD di Pariaman yang harus dibuatkan anjabnya. Dengan demikian, pe­nerimaan CPNS Pariaman ke­mungkinan besar baru bisa dilak­sanakan tahun mendatang.
Untuk mengantisipasi keku­ra­ngan PNS karena moratorium ini, Pemko mengupayakan peme­ra­taan CPNS di masing-masing SKPD. Sehingga tidak ada SKPD yang keteteran karena kekura­ngan pegawai di tempat mereka.
Efisensi Jumlah PNS
Menyikapi permasalahan ini Ketua DPRD Kota Pariaman Ibnu hajar menyarankan, agar tiap SKPD mengoptimalkan kinerja pegawai yang sudah ada selain mengefisienkan jumlah pegawai di SKPD yang berlebih. Ada di satu SKPD jumlah pega­wainya sudah berlebih.
”Selama pegawai itu bukan te­na­ga teknis kesehatan dan pen­di­d­ikan, saya rasa mereka bi­sa di­mutasi ke bagian-bagian yang saat ini jumlah pegawainya ma­sih kekurangan, seperti pema­dam kebakaran dan Pol PP,” ujar­nya.
Dengan demikian keku­ra­ngan pegawai di bagian-bagian penting itu bisa segera terpenuhi. Semen­tara itu menyikapi keluhan sejum­lah lulusan S1 karena moratorium ini, ia menyebut PNS bu­kanlah satu-satunya peker­jaan. Para sar­jana dengan bekal ilmu yang di­miliki seharusnya me­miliki pola pikir membuka la­pangan pekerjaan bukan hanya mengan­dalkan hidup se­bagai PNS. Ref:padangekspres