Penetapan CPNS Honorer K1 Bulan Oktober

Posted by Unknown Update Sunday, September 23, 2012
KemenPAN-RB : Penetapan CPNS Honorer K1 Bulan September
KemenPAN-RB : Penetapan CPNS Honorer K1 Bulan September | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mempercepat proses penetapan status para honorer tersebut menjadi CPNS. Rencananya, penetapan SK CPNS oleh instansi dimulai minggu ketiga September hingga akhir November 2012.

“SK CPNS ditetapkan oleh masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK). Pusat lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP). NIP ini yang menjadi dasar bagi PPK untuk menetapkan SK CPNS,” tutur Menpan-RB Azwar Abubakar di Jakarta, kemarin (3/7).

Mengingat SK CPNS mulai ditetapkan pekan ketiga September, maka NIP sudah mulai dikirimkan BKN ke masing-masing instansi baik pusat maupun daerah sejak awal September. “Ini memang dipercepat agar honorer K1 yang sudah clear bisa cepat mendapatkan SK dan NIP,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, di dalam rapat kerja Komisi II DPR RI Selasa (26/6), Menteri PAN&RB menyebutkan kalau NIP honorer K1 sudah mulai diproses secara bertahap. “Tapi yang mulai diproses itu hanya untuk data honorer K1 yang sudah clear, ya. Artinya tidak ada masalah dan hasilnya sudah final baik dari penilaian BKN maupun Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP),” terang Azwar saat itu.

Dijelaskannya, awalnya usulan data tenaga honorer K1 dari 38 instansi pusat dan 485 instansi daerah mencapai 152.310 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi (Verval) yang memenuhi kriteria adalah 72.350 orang. Angka ini menciut lagi setelah dilakukan uji publik data tenaga honorer. Di mana ada sanggahan dari sembilan instansi pusat dan 203 instansi daerah.

“Angka pastinya belum ada karena masih ada verval ulang. Tapi mengingat ada 282 instansi daerah dan 29 instansi pusat yang sudah clear datanya, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk memproses usulan penetapan NIP,” bebernya. Kalau harus menunggu penyelesaian verbal ulang, lanjut Azwar, sama saja menyiksa tenaga honorer yang hasilnya baik. Itu sebabnya, pemerintah mengambil langkah mendahulukan pemberkasan NIP honorer K1 yang sudah final.

“Paling tidak ini sebagai reward bagi daerah yang benar-benar menyodorkan data valid dan tidak ada manipulasi. Bagi instansi yang datanya disanggah harus menerima proses pemberkasan NIP-nya jadi terlambat,” tandasnya.

Sementara itu, Penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi CPNS harus berdasarkan aturan yang berlaku. Yaitu mengikuti standar Norma, Standar, dan Prosedur (NSP).

“Jadi penetapan SK CPNS tidak asalan, harus ikuti aturan di bidang kepegawaian yang ditetapkan kepala BKN,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya, kemarin (3/7).

Dijelaskannya, sesuai lampiran I Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, penetapan SPMT terhadap seorang pegawai tidak boleh berlaku surut dari tanggal penetapan surat keputusan pengangkatannya menjadi CPNS.

Ini berarti penerbitan SPMT oleh kepala kantor/satuan organisasi tidak boleh mendahului tanggal penetapan SK pengangkatan sebagai CPNS. “Gaji pun dibayarkan setelah SPMT untuk seorang CPNS diterbitkan,” ujarnya.

Ditambahkan Tumpak, BKN bisa lebih maksimal melakukan manajemen PNS jika didukung penuh berbagai pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Karena itu, instansi-instansi pemerintah di pusat dan daerah harus memahami serta mengimplementasikan NSP di bidang kepegawaian yang ditetapkan BKN. (Jambi independent)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Info Penetapan NIP Honorer K1 Bulan Oktober 2012

Nomor induk pegawai (NIP) dan SK pengangkatan CPNS yang lama dinantikan honorer kategori satu (K1) Pemprov Sulsel tidak lama lagi terbit. Kepastian status abdi negara itu terbit Oktober mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Tautoto Tanaranggina berharap jumlah honorer K1 yang memperoleh NIP dari Badan Kepegawaian Negara tidak berubah dengan hasil verifikasi terakhir. Honorer K1 yang telah terverifikasi berkasnya tercatat sebanyak 251 orang.

“Semoga jumlah honorer K1 yang terangkat menjadi CPNS tidak berubah, karena telah melalui proses seleksi yang ketat, mulai dari berkas SK pengangkatan honorer, absensi, hingga slip gaji. Informasi yang diperoleh dari BKN, NIP terbit Oktober,” kata Tautoto, Jumat (21/9).

Honorer K1 yang telah diverifikasi di BKN sebanyak 251 orang, tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah. Di lingkup Sekretariat Daerah sebanyak 160 orang, Dinas Kesehatan 47 orang, dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) 21 orang.

Honorer K1 yang beruntung lolos verifikasi pengangkatan CPNS juga terdapat di Dinas Pertanian (8 orang), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (6 orang), Dinas Pendidikan (5 orang), Sekretariat DPRD Sulsel (2 orang), serta BKD dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) masing-masing satu orang.

Bila honorer K1 sudah mendapat kejelasan jadwal penerimaan NIP, bagaimana nasib honorer kategori dua (K2). Tautoto mengaku belum dapat memastikan jadwal proses selanjutnya. “Honorer K1 ini dulu yang diselesaikan. Nanti menyusul proses verifikasi honorer K2,” ujarnya.

Jumlah honorer K2 Pemprov Sulsel terbilang sangat besar, yakni mencapai 1.248 orang. Honorer K2 masih harus melalui seleksi untuk diangkat menjadi CPNS. (Sb : fajar)