Info Penerimaan CPNS Pemkot Pekalongan

Posted by Unknown Update Saturday, August 24, 2013
Info Penerimaan CPNS dengan Sistem CAT
Penerimaan CPNS 2013 akan segera digelar, persiapkan diri anda yang berminat jadi Pegawai Negeri Sipil, karena persaingan sangat ketat dan penerimaan CPNS tahun ini menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mendapat alokasi 50 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) pada penerimaan CPNS tahun ini.

Kota Pekalongan merupakan satu dari sebelas kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapat alokasi formasi CPNS dari Kemen PAN-RB pada penerimaan CPNS tahun 2013.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekalongan, Gunindyo menjelaskan, berdasarkan surat pemberitahuan dari Kemen PAN-RB yang diterima BKD pada Juli lalu, pada penerimaan CPNS tahun ini, Kota Pekalongan mendapat alokasi tambahan untuk formasi CPNS sejumlah 50.
"Alokasi 50 formasi itu semuanya untuk guru, guru produktif dan guru kelas," terang Gunindyo.

Jumlah tersebut hanya 11 persen dari jumlah formasi yang diusulkan BKD Kota Pekalongan ke Kemen PAN-RB. Karena menurut Gunindyo, sebenarnya BKD Kota Pekalongan mengajukan 444 formasi CPNS ke Kemen PAN-RB.

Jumlah tersebut meliputi tenaga fungsional khusus dan tenaga fungsional umum seperti guru, dokter, penyuluh pertanian, penyuluh Keluarga Berencana (KB) dan instruktur Balai Latihan Kerja (BLK). Namun Kemen PAN-RB hanya mengalokasikan penambahan CPNS sejumlah 50 pada penerimaan CPNS tahun ini.

"Dari 444 formasi yang kami usulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang disetujui hanya 50 formasi. Karena itu, sisanya akan kami usulkan lagi tahun depan," sambungnya.

Saat ini, BKD Kota Pekalongan masih menunggu penetapan formasi CPNS dari Kemen PAN-RB. Dijelaskan dia, setelah menerima alokasi 50 formasi, selanjutnya BKD Kota Pekalongan mengajukan usulan formasi ke Kemen PAN-RB.

"Dari 50 formasi itu, kami mengusulkan 35 formasi untuk guru kelas (guru SD) dan 15 formasi untuk guru produktif (guru SMK). Namun sampai saat ini kami masih menunggu penetapan formasi itu," paparnya. (suaramerdeka).

Baca Juga :