Informasi CPNS Bea Cukai

Posted by Unknown Update Wednesday, August 21, 2013
Informasi CPNS Bea Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Bea Cukai adalah nama dari sebuah instansi pemerintah yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dipimpin oleh seorang direktur jenderal yang setara dengan unit eselon 1 yang berada di bawah Kementerian Keuangan Indonesia, sebagaimana juga Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan lain-lain.

Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan, pihaknya saat ini masih kekurangan banyak pegawai untuk mendukung kegiatan operasional.

Dari 6.000 calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) Kementerian Keuangan, sebanyak 2.200 CPNS akan ditempatkan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

Agung mengatakan, pada awal 2013 (dari penerimaan CPNS 2012), sudah ada tambahan 980 pegawai untuk Bea Cukai. Namun, karena kebutuhan terus meningkat, maka diusulkan penambahan kepada Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Menurutnya, jumlah ideal pegawai Bea dan Cukai yang diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional, adalah menambah 5.000 pegawai.

"Nanti bertambah tahun depan sekitar 2.000-2.200. Tapi, secara total, ideal minimum 5.000 lagi," kata Agung di kantor pusat DJBC, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/8/2013).
Agung menjelaskan, terdapat beberapa posisi yang dibutuhkan instansinya.

"ABK kurang satu kapal 25 orang, sekarang baru 15 orang. Lawyer kami kurang, auditor sangat kurang, teman-teman pemeriksa kurang. Itu kan sesuai gender, belum lagi tempat perbatasan remote, dan daerah timur," ungkapnya.

Khusus di wilayah perbatasan timur Indonesia, Agung mengakui upaya penjagaan saat ini masih kurang, mengingat petugas lebih fokus pada upaya pengamanan di perbatasan wilayah Barat Indonesia.

Baca Juga :