Rekrutmen Mahkamah Konstitusi (MK)

Posted by Unknown Update Thursday, October 15, 2015
Rekrutmen Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang dikenal dengan MK adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia dan MK adalah pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung. Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 3 tahun. Mahkamah Konstitusi memiliki Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi yang mempunyai tugas melaksanakan dukungan administrasi umum kepada para hakim konstitusi.

Lembaga Tinggi Negara didirikan pada tanggal 15 Oktober 2003. Berkantor pusat di Jakarta yang berlokasi di Jl Medan Merdeka Barat No 6 Jakarta 10110. Saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki 9 Hakim Konstitusi (termasuk 1 kepala dan 1 wakil kepala) yaitu Arief Hidayat (Kepala), Anwar Usman (wakil kepala), Maria Farida Indarti, Patrialis Akbar, Wahiduddin Adams, Aswanto, I Dewa Gede Palgunas, Suhartoyo dan Manahan Sitompul.

Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini mencari yang profesional muda terbaik, energik, cerdas, bersedia bekerja keras dan bertanggung jawab untuk bergabung pada posisi sebagai berikut :

Transkriptor (Kode Posisi : 001)
Persyaratan :
  • Minimum D3 dari semua Jurusan.
  • Mempunyai keahlian mengetik dengan cepat minimal 350 karakter/menit.
  • Tersedia 20 posisi.
Perekam (Kode Posisi : 002)
Persyaratan :
  • Minimum D3 Komputer.
  • Menguasai Hardware/Software Komputer (Office, Adobe edition, Record Pad).
  • Tersedia 2 posisi.
Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Anggota TNI / POLRI, dan anggota atau pengurus Partai.
  4. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi formasi.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Bersedia bekerja sistem shift.
  7. Bersedia bekerja di target batas waktu / waktu.
  8. Bersedia bekerja dalam perjanjian kontrak langsung dengan Mahkamah Konstitusi untuk periode 3 bulan dari kontrak.
  9. Memiliki NPWP.
  10. Khusus untuk pelamar yang masih Siswa harus memberikan informasi sebagai Mahasiswa dari pihak yang berwenang.
Jika Anda tertarik silahkan melengkapi semua berkas dokumen yang disyaratkan. Lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, yang ditujukan kepada Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi, P.O. BOX 999 Jakarta – 10000. Dan dikirim paling lambat diterima tanggal 16 Oktober 2015 (Cap Pos).

Silakan lihat info selengkapnya : Lowongan Kerja Mahkamah Konstitusi.