DPD RI - Rekrutmen S1, S2, S3

Posted by Unknown Update Wednesday, November 18, 2015
DPD RI - image source : dpd.go.id
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia - DPD RI adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan anggotanya adalah perwakilan dari setiap provinsi di Indonesia yang dipilih melalui Pemilihan Umum. Setiap provinsi, terpilih empat anggota DPD, dengan demikian jumlah anggota DPD ini adalah 136 orang. Masa jabatan anggota DPD adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah/janji.

DPD RI didirikan pada tanggal 1 Oktober 2004, ketika itu terdiri dari 128 anggota yang terpilih untuk pertama kalinya dan dilantik (sebelum 2004 disebut Perwakilan Daerah). Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 (UUD 1945) dan Peraturan DPD, Dewan Perwakilan Daerah memiliki fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran. Alat kelengkapan DPD terdiri atas: Komite, Badan Kehormatan dan Panitia-panitia lain yang diperlukan.

Saat ini Komite III DPD RI sedang mencari yang profesional muda terbaik, energik, cerdas, bersedia bekerja keras dan bertanggung jawab untuk bergabung pada posisi sebagai berikut :

Staf Ahli Komite III DPD RI
Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia minimal 28 Tahun.
  • Lulusan PTN, PTS  atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  • Berpendidikan Terakhir minimal S1 dengan pengalaman kerja minimal 10 Tahun atau S2 dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun atau S3 dengan pengalaman kerja minimal  3 tahun.
  • Minimal IPK 3,00 untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau minimal IPK 3,25 untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta.
  • Menguasai bahasa Indonesia dengan baik (lisan atau tulisan).
  • Menguasai bahasa inggris dengan baik (lisan atau  tulisan) dan memiliki nilai minimal TOEFL 450 yang ditunjukkan dengan hasil tes TOEFL (sertifikat yang dikeluarkan dari institusi resmi) maksimal 1 tahun terakhir.
  • Dapat mengoperasionalkan komputer (aplikasi office, Internet)
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah/swasta.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Membuat pernyataan di atas meterai bersedia menjalankan kewajiban dan memperoleh hak bagi staf ahli Komite sebagaimana di atur dalam surat Keputusan Sekretaris Jenderal DPD RI.
  • Mengikuti proses  assessment yang dilakukan oleh Komite III DPD RI.
  • Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Khusus
  • Harus mempunyai kemampuan substansial untuk menganalisis suatu permasalahan yang berkaitan dengan lingkup tugas Komite III DPD RI, yaitu : Pendidikan; Agama; Kebudayaan; Kesehatan; Pariwisata; Pemuda dan Olah Raga; Kesejahteraan Sosial; Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak; Tenaga kerja dan Transmigrasi; Ekonomi Kreatif; Adminsistrasi Kependudukan / Pencatatan Sipil; Pengendalian Penduduk/ Keluarga Berencana; dan Perpustakaan.
  • Kemampuan analisis terhadap keputusan/produk yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan daerah sesuai dengan lingkup tugas Komite III DPD RI.
  • Mengidentifikasi, memahami dan menganalisa isu-isu kedaerahan yang berkembang menjadi isu nasional sesuai dengan lingkup tugas Komite III DPD RI.
  • Dapat menyampaikan telaah/hasil kajian mengenai kebijakan/permasalahan yang sedang berkembang sesuai dengan lingkup tugas Komite III DPD RI.
  • Kemampuan analisis terhadap pelaksanaan fungsi dan tugas DPD RI secara umum.
Persyaratan dokumen
  • Surat lamaran.
  • Curriculum vitae (CV) atau Daftar riwayat hidup.
  • Foto copy ijazah yang telah dilegalisir.
  • Foto copy transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Tanda bukti berbadan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah/swasta.
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pas foto 4 x 6 = 3 lembar, berwarna dengan latar belakang merah.
  • Pas foto 2 x 3 = 3 lembar, berwarna dengan latar belakang merah.
  • Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai.
Bila anda tertarik dan terpenuhi kualifikasi diatas silakan kirim lamaran anda, paling lambat 30 November 2015 ke : Sekretaris  Jenderal DPD RI Up. Sekretariat Komite III DPD  RI - Jl Jenderal Gatot Subroto No 6 Jakarta Pusat 10270. Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang sesuai dengan kualifikasi di atas akan diproses lebih lanjut. Sumber : Lowongan Staf Ahli Komite III DPD RI.