Kementerian BUMN mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat Eselon II. Karena peran, fungsi dan kontribusi BUMN terhadap keuangan negara sangat signifikan, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Republik Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat Kementerian.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengawasi 138 perusahaan milik negara, yang terdiri dari 20 perusahaan BUMN, 104 non BUMN dan 14 Perusahaan Umum (Perum) pada Mei 2013. Sejak Oktober 2014, mantan menteri perdagangan Rini Soemarno diangkat oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk menggantikan Dahlan Iskan.
Kesempatan berkarir di Kementerian BUMN, membuka lowongan kerja untuk tenaga berbakat yang ulet, mau bekerja keras, memiliki motivasi tinggi, punya integritas, dan memiliki kemandirian dengan posisi dan latar belakang pendidikan sebagai berikut:
Tenaga Perbantuan Pengelola Konten Portal
Persyaratan :
- Pria/Wanita, dengan usia maksimal 25 tahun;
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Diutamakan belum menikah dan berdomisili di Jabodetabek;
- Minimal berpendidikan D3 / S1 jurusan Akuntansi/Manajemen Keuangan dari Universitas Negeri/Swasta dengan akreditasi minimal B dan IPK minimal 3,00;
- Menguasai Microsoft Office;
- Mampu menyusun bahan presentasi;
- Memiliki kemampuan dalam memahami dan menganalisis laporan keuangan;
- Mampu berbahasa Inggris baik aktif maupun pasif;
