Lowongan Kerja Ombudsman RI

Posted by Unknown Update Tuesday, September 30, 2014
Ombudsman RI
Lowongan Kerja Ombudsman RI | Ombudsman dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008. Ombudsman sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional.

Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Ombudsman RI saat ini memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk bergabung bersama Ombudsman Republik Indonesia sebagai Calon Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman dengan ketentuan sebagai berikut :

Kepala Perwakilan
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Sarjana Hukum atau bidang l;ain yang memiliki keahlian dan pengalaman minimal 7 tahun di bidang hukum atau ketentuan yang berkaitan dengan pelayanan publik
  • Usia antara 40 tahun sampai dengan 60 tahun pada tanggal 1 Desember 2014
  • Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kemampuan dan memiliki reputasi yang baik
  • mengetahui tentang Ombudsman dan pelayanan publik
  • Tidak pernah dihukum oleh putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  • Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, karyawan BUMN / BUMD, partai politik dan / atau anggota dan profesi lain (seperti dokter, akuntan, notaris, PPAT tanah )
  • Aktif dan memiliki jaringan dengan pemerintah, organisasi masyarakat, LSM, media dan perguruan tinggi di masing-masing kantor wilayah perwakilan Ombudsman
  • Daerah penempatan :
    • D.I. Yogyakarta (Kode: KP DIY)
    • Banten (Kode: KP BANTEN) 
    • Kalimantan Tengah (Kalteng Kode KP)
Asisten Ombudsman
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia
  • Jujur, ber-integritas dan tidak pernah melakukan tindakan tercela
  • Usia antara 22 tahun sampai dengan maksimal 30
  • Minimal Sarjana (S1) dengan IPK minimal 2.80, diutamakan dari jurusan Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Administrasi Negara dan Statistik
  • Mampu mengoperasikan Komputer (Microsoft Office)
  • Tidak pernah dihukum oleh putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  • Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pegawai Negeri Sipil (CPNS), anggota partai politik dan / atau advokat / pengacara dan profesi lain (seperti dokter, akuntan, notaris, pejabat pembuat akte tanah).
  • Daerah penempatan :
    • Ombudsman RI Pusat (Code : CA PUSAT)
    • Sumatera Utara (Code : CA SUMUT)
    • Sumatera Selatan (COde : CA SUMSEL)
    • Jawa Barat (Code : CA JABAR)
    • Jawa Timur (COde : CA JATIM)
    • Banten (Code : CA BANTEN)
    • Kalimantan Selatan (Code : CA KALSEL)
    • Kalimantan Tengah (Code : CA KALTENG)
    • Kalimantan Timur (Code : CA KALTIM)
    • Bali (Code : CA BALI)
Jika anda berminat, silakan kirim berkas lamaran lengkap melalui email ke : rekrutment@ombudsman.go.id (berupa softcopy) dan ke : Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia - Jl HR Rasuna Said Kav C19 Lt 5 - Ombudsman Republik Indonesia Kuningan - Jakarta Selatan (berupa hardcopy). Kirim paling lambat tanggal 5 Oktober 2014.

Silakan lihat info lengkap : Lowongan Ombudsman 2014.
Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang sesuai dengan kualifikasi di atas akan diproses lebih lanjut .