Tahun 2012 Kemenkeu Membutuhkan 2007 CPNS Untuk Pajak dan Bea Cukai

Posted by Unknown Update Thursday, May 17, 2012
Tahun 2012 Kemenkeu Membutuhkan 2007 CPNS Untuk Pajak dan Bea Cukai - Kementrian Keuangan pada tahun ini akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alokasi kursi CPNS yang disediakan sebanyak 2007.
Sekretaris Jenderal Kementrian Keuangan, Kiagus Badarudin di Jakarta, Jumat (11/5), mengatakan bahwa CPNS yang akan direkrut itu bakal ditempatkan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai.  “Tambahannya sekitar 2007 orang tapi itu sebagian yang akan diambil Mahasiswa ikatan dinas atau mahasiswa ikatan belajar, Kemenkeu sendiri akan ada dari Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN), dan sebagian dari sarjana umum,” ujar Kiagus.

Lebih lanjut dipaparkannya, pendaftaran PNS masih menunggu persetujuan Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Namun Kemenkeu akan menyampaikan alasan-alasan tentang perlunya menambah jumlah PNS.
Kiagus menambahkan, CPNS rekrutan baru itu akan ditempatkan di Ditjen Pajak dan Bea Cuka karena untuk mendukung upaya pemerintah dalam mendongkrak penerimaan negara. “Karena kita butuh orang yang lebih banyak dan profesional,” tandasnya.
Sebenarnya, Kemenkeu butuh 2999 pegawai lagi. Namun kementrian yang dipimpin Agus Martowardojo itu hanya minta tambahan 2007 pegawai saja. “Sebenarnya total kebutuhannya 2999 orang, ini bukan nanggung tapi usulan kita berdasarkan perhitungan,”imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya menjamin penambahan PNS itu tidak akan melebihi jumlah pegawai yang akan dipensiun dini. Sebab, upaya untuk memensiunkan PNS Kemenkeu lebih cepat itu belum ada payung hukumnya.Ref:naa/jpnn