Tersangka Ranmor Tewas Dalam Tahanan Polisi

Posted by Unknown Update Thursday, May 17, 2012
Tersangka Ranmor Tewas Dalam Tahanan Polisi - Erik Alamsyah, tersangka dugaan pencurian sepeda motor, tewas setelah ditangkap polisi di Polsek Mandiangin, Bukittinggi, Sumatera Barat. Setidaknya ada dua orang yang menjadi saksi kunci dalam kasus yang diduga merupakan penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap tahanan.

Dua orang saksi kunci itu telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. LPSK kemudian mengabulkan permohonan ini.

"Para saksi memiliki informasi penting mengenai dugaan penyiksaan yang menyebabkan tewasnya Erik Alamsyah, sehingga layak diberikan perlindungan," kata Hotma David Nixon, Anggota LPSK Penanggung Jawab Bidang Hukum, Diseminasi dan Humas, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, 16 Mei 2012.

David kemudian mengatakan, perlindungan diberikan atas dasar ada potensi ancaman yang bisa dialami saksi. "Hasil investigasi tim LPSK mengindikasikan atau menunjukkan adanya potensi ancaman yang dialami para saksi pada saat pemeriksaan" ujar David.

Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang dan Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat, para saksi dan korban (Erik Alamsyah) yang merupakan tersangka kasus pencurian motor, juga mengalami penganiayaan. Erik dan dua saksi itu mengalami pemukulan dengan menggunakan alat pada saat pemeriksaan. Akibat penganiayaan tersebut, Erik Alamsyah meninggal dunia pada 30 Maret 2012 lalu.

Selanjutnya, David melanjutkan, selain menerima permohonan perlindungan saksi, LPSK akan memfasilitasi pengajuan ganti rugi kepada keluarga Erik Alamsyah. ”Keluarga Erik Alamsyah telah mengajukan permohonan restitusi atau ganti kerugian yang menjadi tanggung jawab pelaku tindak pidana akibat penderitaan dan penggantian biaya yang telah dikeluarkan."

LPSK kemudian memberikan apresiasi terhadap Polda Sumatera Barat yang telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. ”Penetapan tersangka terhadap oknum anggota Polri, tentunya bukan hal yang mudah. Dibutuhkan keberanian dan komitmen yang tinggi untuk mengungkap kasus tersebut," tutur David.

Untuk menindaklanjuti keputusan rapat paripurna, tim LPSK akan segera menurunkan Tim untuk kelengkapan proses administrasi perlindungan dan restitusi serta melakukan langkah koordinasi.LPSK akan segera ke lapangan untuk melakukan koordinasi dan melengkapi syarat-syarat administrasi perlindungan, agar pelaksanaan perlindungan.VIVAnews