Lowongan Kerja LPSK - Calon Anggota
Posted by Unknown
Update
Saturday, March 23, 2013
LPSK |
Dalam menjalankan tugasnya LPSK terdiri atas, unsur Pimpinan dan Anggota. Unsur pimpinan LPSK terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang merangkap anggota yang dipilih dari dan oleh anggota LPSK. Pelaksanaaan kegiatan LPSK dilakukan oleh beberapa anggota yang bertanggung jawab pada bidang-bidang yakni Bidang Perlindungan, Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi, Bidang Kerjasama, Bidang Pengembangan Kelembagaan, dan Bidang Hukum Diseminasi dan Humas.
LPSK saat ini mengundang warga negara Republik Indonesia terbaik yang, memiliki kompetensi dan integritas untuk menjadi calon Anggota LPSK periode 2013-2018, dengan peryaratan sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya paling singkat 5 (lima) tahun;
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat proses pemilihan;
- Berpendidikan paling rendah S1 (strata satu);
- Berpengalaman di bidang hukum dan hak asasi manusia paling singkat 10 (sepuluh) tahun;
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela; dan
- Memiliki nomor pokok wajib pajak.
BERITAHU INFORMASI INI KE TEMAN !
Bagi anda yang mencari Informasi Lowongan Kerja LPSK - Calon Anggota
dan jika seandainya sudah expired, kami mohon maaf. Untuk mendapatkan Informasi Terbaru, Silakan anda menuju link berikut :
INFORMASI TERBARU
Semoga Bermanfaat !!