Otoritas Jasa Keuangan - Rekrutmen D3 Staf PKWT
Posted by Unknown
Update
Monday, November 30, 2015
Otoritas Jasa Keuangan - OJK adalah lembaga keuangan pemerintah Indonesia dengan tugas utama untuk mengatur, mengawasi, memeriksa dan menyelidiki sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk bank, non bank lembaga keuangan (asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan, dan lembaga keuangan lainnya), dan pasar modal. OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK. Otoritas Jasa Keuangan dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011. OJK dibentuk untuk menggantikan peran Badan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Pengawas (Badan Pengawas Pasar Modal & amp ; Lembaga Keuangan atau di singkat Bapepam-LK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbasis di Jakarta dan kantor utamanya di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710. Pimpinan tertinggi OJK adalah Dewan Komisioner yang bersifat kolektif dan kolegial. Dewan Komisioner beranggotakan 9 (sembilan) orang anggota yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Saat ini OJK memiliki 29 Kantor OJK tersebar di 6 kantor regional, yaitu Regional I Jakarta, Regional II Bandung, Regional III Surabaya, Regional IV Semarang, Regional V Sumatera, dan Wilayah VI Makassar. Sejak Juli 2012 OJK dipimpin oleh Muliaman Dharmansyah Hadad.
Kesempatan berkarir di Lembaga negara Otoritas Jasa Keuangan, saat ini membuka lowongan kerja untuk tenaga berbakat yang ulet, mau bekerja keras, memiliki motivasi tinggi, punya integritas, dan memiliki kemandirian dengan posisi dan latar belakang pendidikan sebagai berikut:
Penerimaan Calon Pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Sekretaris
Persyaratan
Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK. Otoritas Jasa Keuangan dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011. OJK dibentuk untuk menggantikan peran Badan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Pengawas (Badan Pengawas Pasar Modal & amp ; Lembaga Keuangan atau di singkat Bapepam-LK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbasis di Jakarta dan kantor utamanya di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710. Pimpinan tertinggi OJK adalah Dewan Komisioner yang bersifat kolektif dan kolegial. Dewan Komisioner beranggotakan 9 (sembilan) orang anggota yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Saat ini OJK memiliki 29 Kantor OJK tersebar di 6 kantor regional, yaitu Regional I Jakarta, Regional II Bandung, Regional III Surabaya, Regional IV Semarang, Regional V Sumatera, dan Wilayah VI Makassar. Sejak Juli 2012 OJK dipimpin oleh Muliaman Dharmansyah Hadad.
Kesempatan berkarir di Lembaga negara Otoritas Jasa Keuangan, saat ini membuka lowongan kerja untuk tenaga berbakat yang ulet, mau bekerja keras, memiliki motivasi tinggi, punya integritas, dan memiliki kemandirian dengan posisi dan latar belakang pendidikan sebagai berikut:
Penerimaan Calon Pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Sekretaris
Persyaratan
- Perempuan.
- Usia maksimal tua per 30 November 2015 30 tahun.
- Pendidikan minimal lulusan Diploma (D3) dengan IPK minimal 2,75 (pada skala 4-point).
- Mampu mengoperasikan komputer (Microsoft Office).
- Memiliki pengalaman> 1 tahun di bidang administrasi kantor.
- Curriculum Vitae (CV);
- Pas foto 4x6 (2 lembar);
- Fotokopi KTP;
- Copy dilegalisir Ijazah;
- Copy dilegalisir transkrip;
- Copy SKCK berlaku;
- Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit / Puskesmas;
- Sertifikat lembaga pendidikan komputer dan / atau sertifikat pendukung lainnya (s).
BERITAHU INFORMASI INI KE TEMAN !
Bagi anda yang mencari Informasi Otoritas Jasa Keuangan - Rekrutmen D3 Staf PKWT
dan jika seandainya sudah expired, kami mohon maaf. Untuk mendapatkan Informasi Terbaru, Silakan anda menuju link berikut :
INFORMASI TERBARU
Semoga Bermanfaat !!