Kementerian Kelautan dan Perikanan - Rekrutmen D3, D4, S1

Posted by Unknown Update Thursday, December 10, 2015
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan - KKP adalah bagian dari pemerintahan Republik Indonesia. KKP dalam Pemerintah Indonesia bertugas di bidang urusan kelautan dan perikanan. KKP dipimpin oleh seorang Menteri Kelautan dan Perikanan. Sejak bulan Oktober 2014, Susi Pudjiastuti diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Kerja Indonesia menggantikan Sharif Cicip Sutardjo. Beliau adalah seorang pengusaha dan pemilik perusahaan penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air).

Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya dikenal bernama Departemen Eksplorasi Laut disingkat DEL; Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan disingkat DELP; dan Departemen Kelautan dan Perikanan disingkat DKP.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkantor pusat di Jakarta berlokasi di Jl Medan Merdeka Timur No 16 Jakarta 10041. Struktur organisasi KKP terdiri dari 1 Sekretariat Jenderal, 1 Inspektorat Jenderal, 5 Direktorat Jenderal, 3 Instansi/Badan serta 4 Staf Ahli.

Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan mencari orang-orang berbakat yang ingin berkarir, ulet, mau bekerja keras, memiliki motivasi tinggi, punya integritas untuk mengisi peran-peran berikut :

Rekrutmen Penyuluh Perikanan Bantu (PPB)
Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan - BPSDMP KP 2016
Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia;
  • Laki-laki atau perempuan;
  • Lulusan D IV/S1 program studi Penyuluhan Perikanan atau berijazah D III / D IV / S1 bidang kelautan dan perikanan.
  • IPK minimal 2,75 untuk pelamar baru;
  • Usia maksimum 35 tahun per 31 Desember 2015 untuk pelamar baru;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil / Honor Daerah / Karyawan BUMN / Karyawan Swasta (disertakan surat keterangan);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Berkelakuan baik;
  • Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak;
  • Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil/ASN;
  • Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena sesuatu hal, tidak akan meminta ganti rugi;
  • Bersedia ditempatkan di Dinas teknis yang menangani kelautan dan perikanan kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Bersedia mendukung visi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk sasaran strategi dan indikator kinerja, apabila telah dinyatakan diterima sebagai PPB.
Persyaratan Khusus
  • Harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota;
  • Bagi pelamar Ex-Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 2015 yang akan direkrut kembali menjadi PPB Tahun 2016 adalah PPB yang mempunyai kinerja baik berdasarkan hasil evaluasi dari tim evaluasi Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP.
Jika Anda tertarik silahkan melengkapi biodata pada logo rekrutmen ppb 2016 yang ada di website : www.pusluh.kkp.go.id. Kemudian mengirimkan email rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota melalui rekrutmenppb2016@gmail.com paling lambat tanggal 14 Desember 2015. Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang sesuai dengan kualifikasi di atas akan diproses lebih lanjut. Silakan lihat info lengkapnya : Rekrutmen Non CPNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan.