Informasi Tambahan Pegawai Ditjen Pajak

Posted by Unknown Update Monday, August 19, 2013
Informasi Tambahan Pegawai Ditjen Pajak
Ditjen Pajak (Direktorat Jenderal Pajak) adalah sebuah direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan Indonesia yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan.

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengusulkan kepada pemerintah untuk menambah jumlah pegawai sebesar 2.000 hingga 5.000 orang di masa mendatang.

Hal ini untuk mengimbangi target setoran pajak ke depan. Kepala seksi hubungan eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi mengatakan, usulan menambah pegawai tersebut telah melalui analisis mendalam dengan mempertimbangkan kondisi Ditjen Pajak saat ini dan tantangan ke depan.

Ditjen Pajak saat ini didukung oleh sekitar 32.000 pegawai dan 331 kantor pelayanan pajak untuk melayani sekitar 240 juta penduduk.

"Rasio pegawai pajak dengan jumlah penduduk Indonesia baru mencapai 1:7.000, jauh lebih kecil dari Jepang atau Jerman yang mencapai di bawah 1:1.000," kata Chandra dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Walaupun demikian, kata Chandra, produktivitas kerja pegawai Ditjen Pajak relatif tinggi yaitu dengan jumlah pegawai yang relatif sama dalam 5 tahun terakhir, justru realisasi penerimaan pajak berhasil meningkat hingga 2,5 kali lipatnya.

Ke depan, dengan kapasitas perekonomian Indonesia yang semakin besar, yang ditandai dengan besarnya PDB indonesia dan PDB per kapita serta meningkatnya jumlah penduduk kelas menengah, maka kontribusi penerimaan pajak juga diharapkan meningkat.

Untuk itu, tambah Chandra, diperlukan berbagai program kerja yang berfokus mengonversi besarnya kapasitas ekonomi tersebut menjadi penerimaan pajak. Demikian juga, target rasio pajak (tax ratio) di tahun-tahun mendatang akan mendekati tax ratio negara-negara lain.

Jadi, bukan tidak mungkin, dengan peran pajak yang maksimal, kemandirian APBN dapat segera terwujud. "Agar dapat terwujud, maka kapasitas Ditjen Pajak harus ditambah," tambahnya.

Penambahan tersebut meliputi jumlah sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan information technology atau TI. Dengan kapasitas yang semakin besar, diyakini produktivitas yang dihasilkan juga tinggi. Sekadar catatan, dalam RAPBN tahun 2014 pendapatan negara direncanakan mencapai Rp 1.662,5 triliun. kompas.com

Baca Juga :