Lowongan Kerja di Pemkab Bantul - RSUD Panembahan Senopati
Posted by Unknown
Update
Friday, February 20, 2015
Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul) adalah Pemerintah Kabupaten Bantul, yang merupakan salah satu empat kabupaten dalam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta). Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman di utara, Kabupaten Gunung Kidul di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Kulon Progo di barat. Obyek wisata Pantai Parangtritis terdapat di wilayah kabupaten ini.
Motto Kabupaten Bantul adalah Projotamansari singkatan dari Produktif-Profesional, Ijo royo royo, Tertib, Aman, Sehat, dan Asri. Kabupaten ini terletak antara 07° 44′ 04″ – 08° 00′ 27″ Lintang Selatan dan 110° 12′ 34″ – 110° 31′ 08″ Bujur Timur. Secara garis besar terdiri dari : Bagian Barat, adalah daerah landai yang kurang serta perbukitan yang membujur dari Utara ke Selatan seluas 89,86 km2 (17,73 % dari seluruh wilayah).
Pemerintah Kabupaten Bantul pada tahun anggaran 2015 membuka kesempatan kepada yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non-PNS yang akan mengisi lowongan formasi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Kabupaten Bantul dengan persyaratan sebagai berikut :
Dokter Umum
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Motto Kabupaten Bantul adalah Projotamansari singkatan dari Produktif-Profesional, Ijo royo royo, Tertib, Aman, Sehat, dan Asri. Kabupaten ini terletak antara 07° 44′ 04″ – 08° 00′ 27″ Lintang Selatan dan 110° 12′ 34″ – 110° 31′ 08″ Bujur Timur. Secara garis besar terdiri dari : Bagian Barat, adalah daerah landai yang kurang serta perbukitan yang membujur dari Utara ke Selatan seluas 89,86 km2 (17,73 % dari seluruh wilayah).
Pemerintah Kabupaten Bantul pada tahun anggaran 2015 membuka kesempatan kepada yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non-PNS yang akan mengisi lowongan formasi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Kabupaten Bantul dengan persyaratan sebagai berikut :
Dokter Umum
Persyaratan :
- Pendidikan Dokter Umum
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- Memiliki Sertifikat ATLS/ACLS
- Mempunyai SIP dan STR yang masih berlaku
- Usia maksimal 30 tahun per 1 Januari 2015
Persyaratan :
- Pendidikan S1 Ners
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- Nilai Praktek minimal B
- Memiliki Sertifikat PPGD yang masih berlaku
- Memiliki SIP yang masih berlaku
- Akreditasi penyelenggara pendidikan minimal B
- Usia maksimal 27 tahun per 1 Januari 2015
Persyaratan :
- Pendidikan D-III Perawat
- IPK minimal 3 dalam skala 4
- Nilai Praktek minimal B
- Memiliki Sertifikat PPGD yang masih berlaku
- Memiliki SIP yang masih berlaku
- Akreditasi pendidikan minimal B
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 32 tahun per 1 Januari 2015
Persyaratan :
- Pendidikan D-IV Anastesi
- IPK minimal 2.75 dalam skala 4
- Nilai Praktek minimal B
- Memiliki Sertifikat PPGD yang masih berlaku
- Memiliki SIP yang masih berlaku
- Akreditasi pendidikan minimal B
- Usia maksimal 25 tahun per 1 Januari 2015
Persyaratan :
- Pendidikan D-I Asisten Perawat
- IPK minimal 2.75 dalam skala 4
- Nilai Praktek minimal B
- Akreditasi pendidikan minimal B
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 20 tahun per 1 Januari 2015
Persyaratan :
- Pendidikan D-III Kebidanan
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- Nilai Praktek minimal B
- Memiliki Sertifikat PPGD yang masih berlaku
- Memiliki SIP yang masih berlaku
- Akreditasi pendidikan minimal B
- Usia maksimal 27 tahun per 1 Januari 2015
Persyaratan :
- Pendidikan D-I Asisten Kebidanan
- IPK minimal 2.75 dalam skala 4
- Nilai Praktek minimal B
- Akreditasi pendidikan minimal B
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 20 tahun per 1 Januari 2015
Persyaratan :
- Pendidikan DIII Atem
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 22 tahun per 1 Januari 2015
Persyaratan :
- Pendidikan SMK Teknik Komputer/D-III Komputer
- Nilai rata-rata ijazah minimal 7.50 untuk SMK dan IPK minimal 3.00 untuk D-III
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 20 tahun untuk SMK dan 22 tahun untuk D-III per 1 Januari 2015
Persyaratan :
- Pendidikan SKM Administrasi dan Kebijakan Kesehatan
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015
Persyaratan :
- Pendidikan SMK Teknik Audio Video
- Nilai Rata-Rata Ijazah Minimal 7,5
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015
Persyaratan :
- Pendidikan S1 SKM diutamakan peminatan Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku
- IPK minimal 3.00
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia minimal 24 tahun per 1 Januari 2015
Persyaratan :
- Pendidikan S1 Hukum
- - IPK minimal 3.00
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan D-III Manajemen RS
- - IPK minimal 2.50
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 27 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan SKM Peminatan Epidemiologi
- - IPK minimal 3.00
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan SMK Administrasi Perkantoran
- - Nilai rata-rata ijazah minimal 7.50
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 20 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan SKM Manajemen RS
- - IPK minimal 3.00
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 25 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan D-III Arsiparis
- - IPK minimal 3.00
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan SMK Akuntansi
- - Nilai rata-rata ijazah minimal 7.50
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 29 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan S1 Ekonomi Akuntansi
- - Nilai IPK Minimal 3
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 29 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan SMK Listrik
- - Nilai rata-rata ijazah minimal 7.50
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 25 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan D-III Atem
- - IPK minimal 3.00
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 22 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan D-III Kesehatan Lingkungan
- - IPK minimal 3.00
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 22 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan D-III Rekam Medis
- - IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan D-III Rekam Medis
- - IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- - KPT domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan Apoteker
- - IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- - Memiliki SIP yang masih berlaku
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 25 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan D-III Farmasi
- - IPK minimal 3.00
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 23 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan D-I Tranfusi Darah
- - IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 20 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan SMK Bangunan
- - Nilai rata-rata ijazah minimal 7.50
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 20 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan D-III Teknik Sipil
- - IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 23 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan D-III / S1 Elektro
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan SMK Tata Boga
- - Nilai rata-rata Ijazah minimal 7.00
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 21 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan D-III Gizi
- - IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 25 tahun per 1 Januari 2015
- - Pendidikan D-III Sistem Informasi/TI/MI
- - IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- - KTP domisili Kabupaten Bantul
- - Usia maksimal 25 tahun per 1 Januari 2015
- Warga Bantul dengan domisili/tempat tinggal dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bantul kecuali formasi tertentu, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berusia minimal 18 tahun pada tanggal 1 Januari 2015. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
- Memiliki kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang dipersyaratkan;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Pemerintah dan NegaraKesatuan Republik Indonesia, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek setempat;
- Sehat Jasmani dan Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter di RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul.
BERITAHU INFORMASI INI KE TEMAN !
Bagi anda yang mencari Informasi Lowongan Kerja di Pemkab Bantul - RSUD Panembahan Senopati
dan jika seandainya sudah expired, kami mohon maaf. Untuk mendapatkan Informasi Terbaru, Silakan anda menuju link berikut :
INFORMASI TERBARU
Semoga Bermanfaat !!