Pejabat Berwenang Mengesahkan Ijasah CPNS 2012
Posted by Unknown
Update
Sunday, July 15, 2012
Pejabat Berwenang Mengesahkan Ijasah CPNS 2012 | Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002
Tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002
Pejabat Berwenang Mengesahkan Ijasah CPNS :
Tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002
Pejabat Berwenang Mengesahkan Ijasah CPNS :
No. | Jenjang Pendidikan | Yang Mengeluarkan dan Menandatangani Ijazah Asli | Yang Mengesahkan Melegalisir Fotokopi |
1. | SD SLTP SMU SMK Dan yang setingkat | Kepala Sekolah Yang Bersangkutan | Kepala Sekolah Yang Bersangkutan, Kepala/Kabag/Kabid/Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan dan kantor Depag Kab/Kota |
2. | Universitas/Institut | Rektor dan Dekan | Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik |
3. | Sekolah Tinggi | Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik | Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik |
4. | Akademi Politeknik | Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik | Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik |
5. | Perguruan Tinggi Agama Islam | Pimpinan Kopertis | Pejabat yang berwenang dan berkompeten pada Kopertis |
6. | Perguruan Tinggi Swasta Agama Hindu/Budha/Kristen/Khatolik | Ketua/Direktur Urusan dan Direktur Bimas Urusan Agama Yang Bersangkutan | Kabid Bimas Agama Yang Bersangkutan Pada Kanwil Agama/Kakandep Agama Kab. Kota dan Direktur Sekretaris Ditjen Bimas Yang Bersangkutan |
7. | Sekolah/Akademi/Perguruan Tinggi Kedinasan | Pimpinan Sekolah/Akademi/Perguruan Tinggi Kedinasan Yang Bersangkutan | Kepala Sekolah/Ketua/Direktur Akademi atau Perguruan Tinggi Yang Bersangkutan. Kapusdiklat/Kabid Yang Berkompeten |
Keterangan :
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, Fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di legalisir dan di stempel basah oleh Pejabat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
BERITAHU INFORMASI INI KE TEMAN !
Bagi anda yang mencari Informasi Pejabat Berwenang Mengesahkan Ijasah CPNS 2012
dan jika seandainya sudah expired, kami mohon maaf. Untuk mendapatkan Informasi Terbaru, Silakan anda menuju link berikut :
INFORMASI TERBARU
Semoga Bermanfaat !!